Jumat, 21 Mei 2010

99 Jurus Aman Fumigasi

STANDAR KERJA STACK FUMIGASI & STERILISASI

PRA FUMIGASI
1. Memastikan kehadiran fumigator sebagai koordinator dan penanggungjawab
2. Memastikan pelaksana fumigasi minimal 2 (dua) orang pelaksana
Menyediakan peralatan kerja fumigasi meliputi :
3. 1. Pakaian keselamatan kerja ( overall/warepack )
4. 2. Full face masker dan canester type B2P3 untuk Phosphin ( PH3 )
5. 3. Sarung tangan karet untuk Phosphin (PH3)
6. 4. Ear plug
7. 5. Safety shoes
8. 6. Safety helmet
Menyiapkan alat monitoring gas, meliputi
9. a. Leak detector untuk mendeteksi kebocoran
10. b. Alat pengukur gas UNIPHOS 250
11. c. Tube dan pump sebagai substitusi UNIPHOS 250
12. d. Selang monitoring
Menyiapkan peralatan dan bahan pendukung proses fumigasi, meliputi
13. a. Pita perekat / lakban
14. b. Sand snake diameter 10 cm
15. c. Lem plastik ( aibon )
16. d. Plastik sheet penambal bahan polietilena ketebalan minimal 150 mikro m
17. e. Plastik sheet fumigasi bahan polietilena ketebalan minimal 150 mikro m
18. f. Tangga lipat
19. g. kalkulator
20. h. Thermometer
21. i. Hygrometer
Menyiapkan alat petunjuk Bahaya ( Danger Sign )
22. a. Danger sign ukuran minimal 50 cm x 40 cm
23. b. Pita pembatas / police line (hazard tape )
Menyiapkan dokumen fumigasi meliputi
24. a. MSDS (Material Safety Data Sheet)
25. b. Sertifikat fumigasi (Fumigation Certificate)
26. c. Sertifikat pembebasan gas ( Gas Clearance Certificate )
27. d. Formulir analisa resiko ( Risk Assesment )
28. e. Buku catatan fumigasi ( Log Book Fumigation )
29. f. Formulir Pemberitahuan pelaksanaan fumigasi.
Menyiapkan peralatan sarana pendukung keamanan pelaksanaan fumigasi
30. a. Obat-obatan P3K sesuai MSDS
31. b. Alat pemadam kebakaran (APAR)

SAAT FUMIGASI
32. Menginformasikan pelaksanaan fumigasi kepada pihak berwenang setempat
33. Memastikan penggunaan pallet pada tumpukan /stafel
34. Memastikan lantai stafel dalam kondisi bersih dan kering
35. Memastikan tidak ada retakan, drainase pada lantai
36. Melakukan strilisasi dan menutup lantai yang tidak bersih/kering dengan plastik
37. Memasang selang monitoring in space di 3 titik berbeda ( atas,tengah,bawah )
38. Memasang monitoring incase untuk komodite padat dengan packing plastik
39. Melakukan penutupan plastik sheet pada seluruh tumpukan komodite.
40. Melapisi ujung komoditas yang tajam dengan kain/kardus
41. Memastikan tidak adanya kebocoran pada plastic sheet, di sisi atas dan samping
42. Menggunakan lakban/lem aibon bila terjadi kebocoran
43. Melipat lipatan tepi coversheet kearah dalam tumpukan
44. Mengunci lipatan vertical coversheet dengan system penggulungan ( rolling )
45. Memastikan ada ruang kosong minimal 0,4 m bila tumpukan dekat dinding
46. Mengikat tumpukan dengan tambang untuk menghindari hembusan angin.
47. Memastikan tidak adanya kebocoran atau genangan air disekitar stafel
48. Memastikan tepi coversheet melekat rapat di lantai dengan pemasangan lakban
49. Menggunakan sand snake pada tepian coversheet untuk memperkuat kelekatan
50. Memasang tanda bahaya dan pita pembatas di sekitar stafel fumigasi
51. Melakukan sterilisasi diarea resiko pembatas keamanan (hazard area )
52. Mengutamakan sterilisasi pada sekeliling tepian plastik fumigasi
53. Menggunakan insektisida formulasi WP atau SC untuk sterilisasi treatment
54. Menempelkan danger sign pada gudang , akses gudang dan risk area fumigasi
55. Memasang pita pembatas atau police line pada area resiko yang ditetapkan
56. Menghitung volume tumpukan/stafel komodite yang akan difumigasi
57. Menghitung dosis sesuai dengan volume terukur (meter kubik = m3)
58. Melakukan konversi bila dalam satuan berat ( ton ) >> 1 ton = 1,5 m3
59. Memastikan tidak melakukan fumigasi bila RH kurang dari 60 %
60. Memastikan tidak melakukan fumigasi bila suhu dibawah 5 C
61. Menaikkan dosis 1,25 x bila suhu dibawah 25 C
62. Menaikkan dosis 1,7 x bila suhu dibawah 15 C
63. Menaikkan dosis 3,4 x bila suhu dibawah 10 C
64. Menempatkan fumigant phosphin QUICKPHOS maksimal 25 butir/wadah
65. Memasukkan wadah berisi fumigant secara merata disisi bawah tumpukan
66. Merapatkan area sekitar pemasukan wadah fumigant phosphin QUICKPHOS
67. Melakukan pemeriksaan kebocoran dengan leak detector (UNIPHOS 350 )
68. Melakukan pengukuran atau monitoring konsentrasi gas pada jam ke :
69. I. Jam ke - 6
70. II. Jam ke - 12
71. III. Jam ke - 24
72. IV. Jam ke - 48, mengulangi fumigasi bila konsentrasi < 200 ppm
73. V. Jam ke - 96, mengulangi fumigasi bila konsentrasi < 200 ppm

PASCA FUMIGASI
74. Mengenakan semua peralatan keselamatan kerja
75. Memeriksa seluruh area fumigasi memastikan tidak adanya kegiatan manusia
76. Membuka pintu dan jendela di sekitar area fumigasi
77. Membuka sisi plastic setinggi setengah tumpukan, selama beberapa jam
78. Membuka sisi plastik yang bersisian, membiarkan sampai konsentrasi < 0,1 ppm
79. Menggunakan exhouse fan bila diperlukan untuk percepatan aerasi
80. Membuka seluruh terpal, melipat, dan merapikan
81. Melepaskan tanda bahaya dan pita pembatas dari area fumigasi
82. Membuat sertifikat pembebasan gas ( gas clearace certificate )
83. Mengumpulkan sisa fumigant (orthophosphate ) dalam wadah terbuka
84. Melakukan deaktivasi orthophosphate dengan memasukkan dalam larutan detergent
atau membakar di tempat terbuka atau mengubur.

STERILISASI
85. Melakukan penyemprotan dengan insektisida formulasi WP/SC di sekitar stafel
86. Melakukan penyemprotan dengan insektisida formulasi WP/SC di sekitar area fumigasi
87. Melakukan pengkabutan dengan insektisida formulasi SC/UL/EC di area fumigasi
88. Melakukan pengasapan dengan insektisida formulasi UL di area fumigasi
89. Menyemprot permukaan stafel komodite baru di tempatkan formulasi WP
90. Menyemprot permukaan tempat komodite curah ditempatkan formulasi WP
91. Menyemprot celah dan retakan dengan insektisida formulasi WP atau SC
92. Menyemprot sekeliling bangunan dengan insektisida formulasi WP/SC

SANITASI
93. Memastikan tidak adanya celah dan retakan pada lantai, dinding, peralatan
94. Melakukan compressing dan vacuuming atas/deposit tertahan di retakan
95. Melakukan sealing atas celah dan retakan yang teridentifikasi
96. Menghindari adanya kebocoran dan genangan air diarea dalam
97. Menghindari adanya deposit debu/tepung di area dalam
98. Melakukan fumigasi komodite baru yang diidentifikasi terdapat reinfestasi hama
99. Melakukan penutupan / karantina produk baru yang ditempatkan di area gudang.

FUMIGASI SELESAI

Note :
Fumigasi : Tindakan perlakuan terhadap media pembawa dengan menggunakan fumigant di dalam ruang yang kedap udara, pada suhu dan tekanan tertentu

Fumigan : Pestisida yang pada suhu dan tekanan tertentu bebentuk gas, dan dalam konsentrasi serta waktu tertentu dapat membunuh organism pengganggu. Sangat direkomendasikan menggunakan merk dagang QUICKPHOS ( Phosphin) dikarenakan proses release gas yang ideal untuk stack fumigation.

Dosis : Jumlah fumigant yang digunakan untuk fumigasi

Konsentrasi ; Kadar fumigan dalam ruang fumigasi ( enclosure ) pada waktu tertentu dinyatakan dalam satuan PPm

UNIPHOS 250 : Alat untuk mengukur konsentrasi gas fumigan, mampu bekerja pada skala 0 ppm s/d 2000 ppm

UNIPHOS 350 : Alat untuk mengukur konsentrasi gas fumigan, bekerja pada skala 0 ppm s/d 20 ppm

WP : Formulasi Wettable Powder, bersifat residual, bertahan pada permukaan porous, tidak fitotaksis direkomendasikan untuk treatment permukaan bersifat residual untuk proses sterilisasi. Direkomendasikan menggunakan merk dgang CYNOFF 40 WP ( cipermetrin ) atau BISTAR 10 WP ( Bifentrin )

SC : Formulasi bentuk Suspension Concetrate, merupakan pengembangan daari produk insektisida formulasi WP. Direkomendasikan menggunakan merk dagang DOMINEX 50 SC ( alfacypermetrin )

UL : Formulasi bentuk Ultra Low Volume , merupakan formulasi siap pakai untuk mengendalikan serangga hama dewasa di luar product saat dilakukan sterilisasi area. Direkomendsikan menggunakan merk dagang BISTAR 12,5 UL ( Bifentrin )

EC : Formulasi bentuk Emulsifier Concentrate, yang secara umum dikenal saat ini, pada umumnya mempunyai karakteristik sifat knockdown dan residual yang tinggi. Direkomendasikan mengunakan merk dagang DIVOSTAR 250 EC ( Diklorfos) atau BISTAR 25 EC ( Bifentrin )

Rabu, 05 Mei 2010

Be smart Partnership



Era 2010 ini secara langsung maupun tidak langsung setiap orang terlibat dalam kegiatan pemasaran atau selling. Selling berkaitan dengan upaya mempengaruhi dan upaya membangun hubungan yang saling menguntungkan. Dan menjual tidak selalu melibatkan sebuah produk atau jasa tetapi juga suatu ide atau usulan.

Tujuan pemasaran yang sudah berubah dari Kepuasan konsumen menjadi sebuah hubungan yang saling menguntungkan atau partnership selling, sebuah simbiosis mutualisme bagi semua yang bersentuhan dengan kegiatan jual-beli. Partnership selling yang didefinisikan sebagai proses komunikasi interpersonal dimana seorang salesperson mengungkapkan dan memuaskan kebutuhan dan/atau keinginan prospect, dalam kerangka hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak ( Weitz, Castleberry, Tanner - 1995 ).

Menyadari hal tersebut NPCA sebagai perusahaan yang berorientasi menjual, pada tanggal 28 -29 April lalu bertempat di Puncak Bogor, mempertegas dan memperkokoh lagi fokus kerja super team untuk mewujudkan menjual yang saling menguntungkan dan mencanangkan semangat BE SMART PARTNERSHIP. Keuntungan bagi semua, konsumen, perusahaan, dan karyawan NPCA.